Mari
Zakat
di Daaruttarbiyah
Zakat (kalau dalam bahasa Arab lughat) berarti membersihkan atau mensucikan (QS At-Taubat :10). Selain itu arti lain dari zakat ini adalah tumbuh, berkembang, dan berkah. Zakat ini sifatnya wajib dan memiliki ketentuan atau jumlah batasan harta yang diberikan, dan ada aturan juga untuk siapa saja yang harus menerimanya. Untuk persen yang musti dikeluarkan adalah 2,5% dari harta atau penghasilan yang mencapai nisab.