Mari
Infaq
di Daaruttarbiyah
Infaq ini berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Jika zakat tadi harus mencapai nisab (atau batasan tertentu) untuk mengeluarkannya, infaq ini tidak memiliki batasan, jadi sifatnya sukarela berapapun. Infaq ini dikeluarkan oleh siapapun, baik orang yang memiliki harta berlebih maupun orang yang berkecukupan (QS Al Imran 134)